NIK Cuma Bisa Buat 3 Kartu Saja, Begini Cara Unreg Kalo Mau Ganti SIM Card

NIK Cuma Bisa Buat 3 Kartu Saja, Begini Cara Unreg Kalo Mau Ganti SIM Card - Sejak pemerintah memberlakukan NIK maksimal untuk 3 kartu saja, banyak orang yang was-was nantinya mereka tidak bisa menggunakan nomor yang sekali buang. Padahal, harga paket nomor yang sekali buang jauh lebih murah daripada harus beli paket atau perpanjang paket data.
Baca juga : Cara Registrasi Ulang Kartu Perdana Dengan NIK yang Sama

Unreg SIM Card

Namun sobat jangan khawatir, ternyata NIK bisa di unreg, jadi nantinya NIK bisa digunakan lagi di kartu yang lain. Lantas, bagaimana caranya?


1. Telkomsel

Cara untuk unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoNIK kemudian kirim ke 4444.

Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *4444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.


2. Tri

Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3.Axis/XL

Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#. Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.


4.Indosat Ooredoo

Proses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "NIK Cuma Bisa Buat 3 Kartu Saja, Begini Cara Unreg Kalo Mau Ganti SIM Card"

Post a Comment