Langkah-langkah Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah

Langkah-langkah Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah - Semakin canggih teknologi juga tidak lepas dari tingkat kejahatan yang malah semakin tinggi juga dengan ada nya kasus penipuan online.
Ketika ada yang menjadu korban penipuan, kebanyakan orang mengikhlaskan begitu saja tanpa berbuat apa-apa. Mungkin memang karena tidak tahu harus berbuat apa. Masalahnya, si korban pasti tidak tahu sosok pelaku seperti apa dan dimana.

penipuan online

Sebernarnya ada cara mudah untuk melaporkan penipuan online agar di tindaklanjuti. Caranya seperti berikut:

3 Cara Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah 2018


1. Lapor melalui online

Pertama adalah lapor secara online melalui situs. Cara melaporkan penipuan online ini bisa dikatakan lebih cepat caranya karena kamu tak perlu keluar rumah dan bisa dilakukan kapan saja, apalagi jika kamu baru menyadari malam-malam kalau telah menjadi korban penipuan online. Ada beberapa situs yang bisa kamu kunjungi seperti:

- Kredibel.co.id
Kredibel.co.id adalah situs yang bisa mengidentifikasi para si pelaku penipuan online. Cara melaporkan penipuan online shop di sini sangat mudah karena kamu cukup memasukkan nomor rekening atau nomor ponsel penjual. Nantinya situs ini akan melacak riwayat penjual berdasarkan keluhan dan laporan dari orang lain yang sudah pernah bertransaksi dengan penjual atau toko online tersebut.

- Lapor.go.id
Kalau situs Lapor.go.id ini merupakan situs yang dikembangkan oleh Staf Kepresidenan. Sebenarnya situs ini tak hanya bisa untuk melaporkan jenis kejahatan penipuan online saja, tapi juga jenis kejahatan lainnya karena memang basicnya adalah untuk layanan pengaduan atau pelaporan online. Kalau kamu terkena penipuan online, kamu bisa melaporkannya melalui situs ini, baik itu dari kronologi kejadian hingga bukti-bukti penipuan online.
Nantinya pihak administrator yang terdiri dari 81 kementrian atau lembaga, 44 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan 5 Pemda (Pemerintah Daerah) ini akan menindaklanjuti pelaporanmu kepada pihak kepolisian terkait.

- CekRekening.id
Ada juga situs pelaporan penipuan online milik Kementrian Komunikasi dan Informatika yang diberi nama CekRekening.id.

Situs ini tak hanya memiliki fungsi sebagai situs pelaporan online saja, tapi juga sebagai portal penghubung dan pengumpul database rekening bank yang pemiliknya diduga telah melakukan penipuan online.

Cara melaporkan penipuan online di CekRekening.id adalah dengan memasukkan data informasi tentang si pelaku penipuan online, mulai dari nama, nomor telepon, modus kejahatan online, kronologi kejadian, nomor rekening beserta nama pemiliknya, dan nama bank. Jangan lupa untuk melampirkan bukti scan pembayaran transfer dan screenshot percakapan atau chat antara kamu dan pelaku penipuan online.

2. Lapor ke Cabang Bank Terdekat

Cara melaporkan penipuan online lainnya adalah dengan datang langsung ke cabang bank terdekat. Tujuan utamanya adalah agar rekening si pelaku bisa dengan cepat diblokir atau diblacklist oleh pihak bank sehingga tidak ada korban lainnya. Cara melaporkan penipuan online ke bank juga bisa memungkinkan uang milikmu yang telah tertipu bisa dikembalikan lagi.

Tapi ingat ya, datanglah ke bank yang digunakan oleh pelaku penipuan online. Bukan datang ke bank yang digunakan olehmu. Jika tidak keburu atau jam operasional bank sudah tutup, kamu bisa menghubungi call center bank tersebut atau bisa juga mengirimkan e-mail ke customer service bank.

Setiap bank punya prosedurnya sendiri-sendiri atas pengaduan dari korban penipuan online. Diantara bank BCA, BNI, CIMB, Mandiri, dan BRI, Bank BCA lah yang punya prosedur pelayanan pengaduan yang komplit dibandingkan dengan bank-bank lainnya.

Kesamaan dari bank satu dengan bank lainnya terkait prosedur pengaduan pemblokiran rekening pelaku penipuan adalah Anda diwajibkan untuk terlebih dahulu menelpon call centernya, dengan begitu Anda akan dijelaskan mengenai prosedur pengaduan pemblokiran rekening pelaku penipuan.

Berikut nama-nama bank beserta call centernya:
– Bank BCA di 1500888
– Bank BNI di 1500046
– Bank CIMB di 14041
– Bank Mandiri di 14000
– Bank BRI di 14017

3. Lapor ke Kantor Polisi

Anda bisa langsung melaporkan tindak penipuan online yang terjadi pada Anda ke kantor polisi. Ada beberapa langkah-langkah yang wajib Anda lakukan ketika melapor ke kantor polisi:

– Bawalah bukti, seperti bukti transfer Anda ke rekening penipu sebagai alat dasar penyidikan. Nantinya polisi akan membuatkan laporan yang berisikan tentang identitas terlapor maupun pelapor.
– Setelah laporan Anda selesai dibuat, nantinya Anda akan diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) ini adalah bukti bahwa Anda telah melaporkan tindak penipuan yang Anda alami.
– Selanjutnya, Anda hanya menunggu saja bagaimana perkembangan kasus yang ditangani oleh kepolisian. Kemudian Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP).

*atau Anda juga bisa melaporkan penipuan online ke polisi melalui email, dengan langkah-langkah berikut ini:
– Berikanlah info sedetail-detailnya bagaimana jalannya transaksi
– Masukkan pula bukti-bukti lainnya, seperti bukti pengiriman atau bukti transfer, sms, ataupun bukti percakapan lainnya antara Anda dan penipu
– Sertakan pula data-data penipu, seperti nomor rekening, nomor handphone, maupun sosial media yang digunakan oleh penipu
– Kemudian kirimkanlah semua bukti dan data-dta tersebut ke email resmi Kepolisian Indonesia, yaitu cybercrime@polri.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Langkah-langkah Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah"

Post a Comment